You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemjot Jakpus Akan Tertibkan Reklame di Harmoni
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Papan Reklame di Harmoni akan Dibongkar

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menertibkan sebuah papan reklame di Jalan Suryopranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Pasalnya, papan reklame berukuran 5x10 meter persegi tersebut berdiri di kawasan white area yang harusnya bebas dari reklame.

Kita sudah koordinasi dengan Sudin Tata Kota. Dalam waktu dekat akan kita bongkar

Kepala Bagian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Pusat Yuswendri mengaku sudah mengetahui hal itu. Dia mengatakan, papan reklame itu sudah berdiri sejak tiga bulan lalu. Pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan hingga surat perintah bongkar (SPB) kepada pemilik papan reklame tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan Sudin Tata Kota. Dalam waktu dekat akan kita bongkar," ujarnya, Senin (6/7).

99 Reklame Rokok di Tanjung Priok Ditertibkan

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat sudah membongkar sembilan papan reklame yang berada di kawasan Harmoni. Pembongkaran dilakukan karena reklame tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan berada di white area.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6332 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3835 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3133 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer