You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemjot Jakpus Akan Tertibkan Reklame di Harmoni
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Papan Reklame di Harmoni akan Dibongkar

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menertibkan sebuah papan reklame di Jalan Suryopranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Pasalnya, papan reklame berukuran 5x10 meter persegi tersebut berdiri di kawasan white area yang harusnya bebas dari reklame.

Kita sudah koordinasi dengan Sudin Tata Kota. Dalam waktu dekat akan kita bongkar

Kepala Bagian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Pusat Yuswendri mengaku sudah mengetahui hal itu. Dia mengatakan, papan reklame itu sudah berdiri sejak tiga bulan lalu. Pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan hingga surat perintah bongkar (SPB) kepada pemilik papan reklame tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan Sudin Tata Kota. Dalam waktu dekat akan kita bongkar," ujarnya, Senin (6/7).

99 Reklame Rokok di Tanjung Priok Ditertibkan

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat sudah membongkar sembilan papan reklame yang berada di kawasan Harmoni. Pembongkaran dilakukan karena reklame tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan berada di white area.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1581 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1578 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1260 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik