You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemjot Jakpus Akan Tertibkan Reklame di Harmoni
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Papan Reklame di Harmoni akan Dibongkar

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menertibkan sebuah papan reklame di Jalan Suryopranoto, Gambir, Jakarta Pusat. Pasalnya, papan reklame berukuran 5x10 meter persegi tersebut berdiri di kawasan white area yang harusnya bebas dari reklame.

Kita sudah koordinasi dengan Sudin Tata Kota. Dalam waktu dekat akan kita bongkar

Kepala Bagian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Pusat Yuswendri mengaku sudah mengetahui hal itu. Dia mengatakan, papan reklame itu sudah berdiri sejak tiga bulan lalu. Pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan hingga surat perintah bongkar (SPB) kepada pemilik papan reklame tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan Sudin Tata Kota. Dalam waktu dekat akan kita bongkar," ujarnya, Senin (6/7).

99 Reklame Rokok di Tanjung Priok Ditertibkan

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Pusat sudah membongkar sembilan papan reklame yang berada di kawasan Harmoni. Pembongkaran dilakukan karena reklame tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan berada di white area.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close